Rancang bersama : awam dan klerus
Dalam konteks gerejawi kata awam dipakai dalam hukum kanonik 224-231 sebagai “kelompok kaum beriman katolik (yang tercangkup dalamnya para bruder dan suster) yang diperbedakan dengan kelompok para klerus (para pelayanan rohani). Buku ini berupaya memugah tegangan antara kaum klerus dan awam yang terejawantah dalam lintasan panjang sejarah Kristen. Akar-akarnya dalam alkitab dan tradisi diusut, perkembangannya dalam teologi dan tugas peruntusan Gereja di babarkan.
Â
Â
-Muhammad Ilyas-