Tuntunan hukum kanonik bagi perangkat keuskupan

Tuntunan hukum kanonik bagi perangkat keuskupan

Tuntunan hukum kanonik bagi perangkat keuskupan

Gereja sebagai umat Allah merupakan suatu komunitas sosial yang memiliki struktur yuridis. Keuskupan sebagai gereja partikular merupakan realitas organik yang memiliki bentuk yuridis yang kelihatan dan dijiwai oleh Roh Ilahi. Buku ini mencatat kanon-kanon Hukum Kanonik 1983 dan komentar singkatnya tentang hakekat, hak/wewenang dan tugas kewajiban dari uskup diosesan dan berbagai perangkat tersebut.

 

 

-Muhammad Ilyas-