DPRD Buton Utara Konsultasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik untuk Transformasi Literasi Daerah

DPRD Buton Utara Konsultasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik untuk Transformasi Literasi Daerah

DPRD Buton Utara Konsultasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik untuk Transformasi Literasi Daerah

Medan Merdeka Selatan, Jakarta- Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Joko Santoso menerima audiensi Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara Hasrianti Ali beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Buton Utara Hardy Muslim, Rabu (15/1/2025).

 

Hasrianti Ali menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi dan pengajuan kembali Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik guna pembangunan gedung layanan fasilitas perpustakaan di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

 

“Harapan kami pak, Buton Utara mendapatkan selain bangunan fisik juga ada DAK non fisik. Untuk membantu kelancaran dari dinas yang bersangkutan. Kalau ada hal-hal yang harus dilengkapi untuk mendapatkan DAK fisik, mungkin apa saja segera dilengkapi,” jelasnya.

 

Sementara itu, Hardy Muslim menyampaikan Kabupaten Buton Utara adalah kabupaten dimana minat baca masyarakatnya sangat rendah tetapi bukan menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk pasrah.

 

“Harus ada terobosan-terobosan yang kita lakukan dengan mitra dari DPRD supaya kita dapat menghadirkan perpustakaan yang berbasis pada kearifan lokal, modern tetapi berbasis kearifan lokal. Ada beberapa hal yang perlu kita coba untuk meningkatkan minat baca seperti kegiatan literasi bersifat budaya, lomba mengarang, sandiwara jadi selain DAK fisik mungkin juga bisa mendapatkan DAK non fisik,” tuturnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso menjelaskan tahapan untuk mendapatkan DAK fisik di daerah.

 

“Ada pengusulan disertai dengan dukungan-dukungan pendukung yang lengkap seluruh komponen sehingga ada keyakinan dari kami, dari pusat bahwa ini ada kebutuhan dan ada kesiapan. Ini penting karena ingin memastikan bahwa DAK fisik ini benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

 

Mengenai DAK non fisik, lanjutnya, tidak jauh berbeda dengan DAK fisik dimana perlu adanya pengusulan dan syarat-syarat yang harus terpenuhi.

 

“Kalau tidak ada usulan tentu kami juga tidak ada dasar untuk menindaklanjuti. Jadi ada usulan, proposal kegiatan-kegiatan apa saja yang dibutuhkan di daerah jadi peran kami adalah untuk mengusulkan terkait DAK non fisik tahun depan, tidak pada tahun ini,” jelasnya.

 

Selain itu, dia menjelaskan Perpusnas menyadari pentingnya dukungan DAK fisik untuk membangun gedung-gedung layanan perpustakaan yang representatif di daerah.

 

“Kami memahami bahwa gedung dan fasilitas didalamnya termasuk salah satu upaya untuk bisa menarik perhatian anak-anak kita, generasi muda kita untuk kembali mencintai membaca buku. Kalau sarana dan prasarana gedung kurang menarik tentu mereka juga enggan untuk datang, jadi kami menyadari soal itu,” pungkasnya.

 

 

Reporter: Anastasia Lily

Dokumentasi: Deny Irawan