Sosialisasi Pelaksanaan RB Kedeputian I Perpusnas  

Sosialisasi Pelaksanaan RB Kedeputian I Perpusnas   

Sosialisasi Pelaksanaan RB Kedeputian I Perpusnas  

 Salemba, Jakarta—Salah satu point penting penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Perpustakaan Nasional dari Tim Kementerian PAN-RB adalah meminta seluruh ASN memahami tugas dan fungsi serta indikator keberhasilan sehingga dapat mendukung tujuan organisasi.

Ini selaras dengan yang dilakukan unit kerja Deputi I Perpusnas yang menginginkan hal serupa. “Tidak ada tugas struktural melainkan ini tugas bersama. Tunjangan kinerja atau tukin yang diterima adalah salah satu dampak dari pelaksanaan RB, namun itu bukanlah titik akhir melainkan awal lompatan untuk reformasi birokrasi lebih baik,” terang Deputi Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofy Sofiana saat Sosialisasi Pelaksanaan RB Unit Kerja Deputi I, Senin, (13/5).

Lebih lanjut disampaikan Deputi, bahwa implementasi RB tidak sebatas pada unit tim RB yang sudah dibentuk tapi juga harus ke seluruh pegawai. Deputi, mengakui pihaknya  kurang melakukan sosialisasi sehingga peta jalan RB belum dipahami menyeluruh.  

Setiap tahun semua pegawai dituntut untuk membuat sasaran kinerja pegawai (SKP). Namun, ada nuansa kurang fair karena yang menilai SKP adalah diri sendiri. Ke depan, penilaian SKP harus berdasarkan bukti. “Artinya, semua pegawai struktural dan fungsional harus punya buku kerja, report harian. Hasil report nanti akan berpengaruh pada pemberian reward and punishment,” tambah Deputi.

Penilaian RB saat ini tidak lagi menilai konteks instansi atau lembaga. Sudah mengerucut kepada unit kerja eselon satu sekaligus dibentuk tim penilai (asesor) RB unit.  Oleh sebab itu, tiap unit kerja membutuhkan agen-agen perubahan (agent of change) sebagai salah satu komponen pendukung pelaksanaan RB. Agent perubahan yang sudah dibentuk tidak sebatas tim melainkan harus punya rencana aksi.

Penilaian RB dari KemenPAN-RB memungkinkan kenaikan tukin Perpusnas menjadi 80 persen. namun sejumlah catatan dan hasil survei tetap harus mendapat perhatian khusus. Artinya, meski masuk usulan untuk kenaikan tunjangan, tapi harus ditunjang dengan perubahan-perubahan.

“Perpusnas merupakan salah satu institusi pelayanan publik. Jangan sekedar berbicara atau mengaku sudah melakukan reformasi birokrasi tapi ketika ditanyakan langsung ke masyarakat dijawabnya belum ada reformasi. Perpusnas harus punya program percepatan (quick win) setiap tahunnya,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Aparatur, dan Pengawasan III KemenPAN-RB, Naptalina Sipayung, beberapa waktu lalu.

 

Reportase : Hartoyo Darmawan

Fotografer : Hartoyo Darmawan